5 Simple Statements About biaya balik nama sertifikat rumah warisan di notaris Explained
5 Simple Statements About biaya balik nama sertifikat rumah warisan di notaris Explained
Blog Article
Sebelum pergi ke Kantor Pertanahan, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut termasuk fotocopy identitas diri pemohon (KTP dan KK), serta fotokopi identitas pihak yang diberi kuasa jika pengurusan dilakukan oleh orang lain.
Bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada pokok pinjaman di awal untuk setiap periode…
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Situs jual beli properti ninety nine.co hadir sejak 2011 dan telah setia membantu para penjual dan pencari properti di Indonesia dengan terus berinovasi untuk memberikan pengalaman terbaik. Dari pasang iklan hingga cari properti impian, semua bisa dilakukan dengan mudah di ninety nine.co Indonesia.
Biaya balik nama sertifikat tanah warisan berbeda-beda, dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan serta luas tanah.
Pemohon juga dapat melakukan simulasi perhitungan tarif atau biaya balik nama sertifikat tanah hibah secara mandiri melalui laman ini.
Ketika proses sudah selesai, kamu bisa membayar biaya pendaftaran. Untuk proses pengerjaannya sendiri akan memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan memeriksa keabsahan akta yang menjadi dasar peralihan hak atas tanah.
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan biaya balik nama, terdapat rumus dasar yang bisa digunakan: Biaya balik nama sertifikat rumah = Nilai tanah (for every meter persegi) x luas tanah (for every meter persegi) / one.000. Rumus ini memberikan gambaran awal mengenai biaya administrasi dasar yang perlu disiapkan.
Biaya balik nama rumah warisan tidak memiliki perbedaan signifikan dengan balik nama rumah yang didapat dari jual beli. Perbedaannya terletak pada pembayaran BPHTB-nya saja.
Jika hibah yang here diberikan berupa rumah, penerima bisa melakukan balik nama dari nama pemberi ke nama penerima.
Jika menggunakan Notaris, biayanya berkisar Rp4–7 juta atau tergantung negosiasi dan kesepakatan masing-masing pihak.
Pembayaran pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan pajak bumi bangunan (PBB) tahun berjalan
Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah.